PANCASILA DAN NEGERI cEMAS
Sebuah refleksi tentang Pancasila, manusia, kekuasaan, dan negeri-negeri cemas. Tentang cita-cita luhur yang dahulu dinyanyikan dengan polos oleh anak-anak, lalu perlahan bertabrakan dengan wajah dunia dewasa yang dipenuhi kepentingan, persekutuan, dan hilangnya amanah.
Pancasila dasar negara.
Rakyat adil makmur sentosa.
Pribadi bangsaku.
Ayo maju, maju.
Ayo maju, maju.
Ayo maju, maju...
Lagu itu dulu kunyanyikan waktu kecil dengan riang gembira.
Suara anak-anak sekolah dasar yang belum benar-benar memahami arti kata-kata yang diucapkannya sendiri.
Yang kutahu waktu itu hanya satu:
Pancasila adalah prinsip kehidupan.
Sesuatu yang harus ditanam di kepala dan hati,
lalu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Seperti nasihat orang-orang tua dahulu:
mikul dhuwur mendhem jero.
Menjaga kehormatan,
menjaga adab,
dan tidak hidup hanya untuk diri sendiri.
Tetapi semakin dewasa,
kacamata hidup terasa berubah arah.
Ketuhanan Yang Maha Esa sering kali tinggal sebagai simbol bahwa bangsa ini religius.
Rumah ibadah berdiri megah.
Pidato penuh nama Tuhan.
Ayat dan doa diperdengarkan di mana-mana.
Tetapi diam-diam banyak manusia berkiblat kepada:
Keuangan Yang Kuasa.
Tuhan hanya dilibatkan dalam seremoni,
bukan dalam keputusan-keputusan yang menentukan nasib manusia lain.
Dari tingkat kecil sampai tingkat negara,
sering kali yang bekerja bukan hati,
melainkan kepentingan.
Manusia menjadi tega kepada sesamanya demi:
jabatan,
keuntungan,
dan kepuasan yang perlahan menghancurkan dirinya sendiri.
Lalu sila kedua:
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Adil kepada kelompoknya sendiri.
Beradab kepada orang-orang yang membantunya naik kekuasaan.
Sedangkan ketidakadilan dipertontonkan setiap hari seperti tontonan biasa.
Anak-anak tumbuh melihat:
kebohongan yang dianggap strategi,
keserakahan yang dianggap kecerdasan,
dan kekuasaan yang dipakai seperti hak milik pribadi.
Kemanusiaan akhirnya tinggal tulisan indah di buku pelajaran sekolah.
Sila ketiga:
Persatuan.
Persatuan berubah menjadi:
persekutuan kepentingan.
Manusia bergolong-golong mencari lingkaran yang menguntungkan dirinya.
Dekat kekuasaan berarti bagian dari keluarga besar persatuan.
Di luar lingkaran,
manusia menjadi asing di negerinya sendiri.
Lalu sila keempat:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Kata-kata itu dahulu terdengar agung sekali.
Hari ini kadang terdengar seperti ruang besar tempat manusia saling berbicara atas nama rakyat,
sambil diam-diam menikmati kebijaksanaan untuk dirinya sendiri.
Atas nama perwakilan,
menjadi manusia merasa paling tahu suara rakyat.
Padahal rakyat kecil tetap sibuk memikirkan:
bagaimana pajak tetap terbayar.
uang sekolah ada untuk bulan depan,
dan tagihan yang tak boleh ditunda,
dan masa depan yang terasa semakin jauh dari jangkauan.
Sampai akhirnya sila kelima:
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan untuk sesama golongan.
Keadilan untuk sesama lingkaran.
Keadilan yang diatur sedemikian rupa agar tetap terlihat adil di atas kertas.
Rakyat diminta gotong royong menjaga negeri,
dan terus percaya kepada sistem,
agar wajah negeri tetap tampak indah di layar-layar pidato.
Tetapi negeri-negeri cemas tetap dipenuhi manusia yang:
lelah,
takut,
dan perlahan kehilangan kepercayaan kepada banyak hal.
Dan barangkali yang paling menyedihkan bukan ketika sebuah bangsa kehilangan kekayaan.
Melainkan ketika bangsa itu perlahan kehilangan:
prinsip yang dia bangun sendiri,
janji janji yang dia ingkari,
dan amanah yang dikhianati.